Langsung ke konten utama

Muktamar ke-35 NU Ditutup, KH Miftachul Akhyar Kembali Jadi Rais Aam, Gus Kikin Ketua Umum PBNU

 

Ilustrasi pasangan terpilih Rais Aam dan Ketua Umum PBNU (Foto: GP ANSOR KONANG)


JOMBANG, GP ANSOR KONANG — Nahdlatul Ulama (NU) resmi menutup rangkaian Muktamar ke-35 dengan menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026–2031.

Keduanya ditetapkan melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), yakni musyawarah mufakat yang dilakukan oleh sembilan ulama yang sebelumnya telah dipilih dalam Muktamar ke-35 NU.

Penetapan tersebut menjadi catatan penting dalam sejarah NU karena untuk pertama kalinya pemilihan Ketua Umum PBNU dilakukan melalui mekanisme AHWA, bukan melalui pemungutan suara langsung oleh para muktamirin.

KH Miftachul Akhyar Kembali Menjadi Rais Aam

AHWA terlebih dahulu bersidang untuk menentukan Rais Aam. Musyawarah berlangsung secara tertutup di Ndalem Kasepuhan KH Abdul Wahab Chasbullah, kompleks Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, pada Minggu malam (30/8/2026).

Sidang berlangsung sekitar pukul 21.00 hingga 22.00 WIB. Hasil musyawarah kemudian dibacakan anggota AHWA, KH Anwar Iskandar, di hadapan peserta Muktamar.

Dalam sidang tersebut, sembilan anggota AHWA secara mufakat menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU masa khidmah 2026–2031.

Gus Kikin Terpilih sebagai Ketua Umum PBNU

Proses pemilihan kemudian berlanjut pada posisi Ketua Umum PBNU. Sidang Pleno V terlebih dahulu melakukan penjaringan dan penghitungan suara bakal calon Ketua Umum.

Lima nama yang memenuhi persyaratan kemudian diserahkan kepada AHWA untuk dimusyawarahkan. Sidang AHWA kembali dilakukan secara tertutup pada Senin (31/8/2026) pagi.

Dalam proses penjaringan, Gus Kikin memperoleh suara terbanyak dengan 472 suara. Di posisi berikutnya terdapat KH Zulfa Mustofa dengan 262 suara, KH Abdussalam Shochib 261 suara, KH Yahya Cholil Staquf 258 suara, dan KH Abdul Ghaffar Rozin 155 suara.

Dua kandidat lainnya tidak masuk dalam lima besar. Nusron Wahid memperoleh 207 suara, tetapi tidak memenuhi persyaratan administrasi karena masih menjabat sebagai menteri dan belum mengundurkan diri. Sementara KH Yusuf Chudlori memperoleh 176 suara, namun gugur karena masih tercatat sebagai pengurus partai politik.

Setelah melalui musyawarah, AHWA akhirnya menetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026–2031.

Mekanisme Pemilihan Berubah

Pemilihan melalui AHWA merupakan konsekuensi dari keputusan Muktamar ke-35 NU sebelumnya. Para muktamirin sepakat mengubah mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU dari sistem one man one vote menjadi mekanisme AHWA.

Keputusan perubahan tersebut ditetapkan melalui voting dengan hasil 401 suara mendukung AHWA dan 150 suara mempertahankan sistem pemungutan suara, dari total 552 suara.

Dengan terpilihnya Rais Aam dan Ketua Umum, kepemimpinan PBNU periode 2026–2031 resmi terbentuk. AHWA juga menitipkan pesan agar kepemimpinan baru merangkul seluruh potensi dan elemen di lingkungan NU.

KH Anwar Iskandar menegaskan bahwa seluruh pihak yang sebelumnya terlibat dalam dinamika organisasi perlu dirangkul untuk bersama-sama menjaga dan mengurus NU.

Muktamar ke-35 NU kemudian memasuki agenda penutupan pada Senin, 31 Agustus 2026. Penutupan Muktamar dijadwalkan dihadiri dan ditutup langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.


Mmt

Postingan Populer

Muktamar ke-35 NU Tetapkan Pemilihan Ketum PBNU melalui AHWA

Sembilan Ulama Terpilih sebagai Anggota AHWA Muktamar ke-35 NU